Sadar akan Bahaya Penyakit Masyarakat, Lubuk Kertang adakan Sosialisasi Penyuluhan

  • Aug 30, 2019
  • wahyuni

Penyakit Sosial di Masyarakat adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyimpang dari nilai norma agama dan sosial. Jenis penyakit sosial masyarakat itu adalah perjudian, minum-minuman keras, menyalahgunakan narkoba, PSK dan lain-lainnya. Melihat betapa bahayanya penyakit masyarakat ini, Zul Insan selaku Kades Lubuk Kertang berupaya agar masyarakatnya dapat terhindar dan meninggalkan kebiasaan buruk tersebut. Iapun mengadakan sosialisasi penyuluhan penyakit masyarakat di Aula Kantor Desa Lubuk Kertang (28/08/19). Pada kegiatan ini ia mengundang narasumber yang benar-benar paham akan penyakit masyarakat tersebut. Sehingga para peserta yang hadir dapat benar-benar memahami apa bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari penyakit masyarakat tersebut. Iptu Dahnial Saragih, SH selaku Kapolsek Pangkalan Brandan sengaja diundang sebagai pemateri pada kegiatan ini. Ia menyampaikan jenis-jenis penyakit masyarakat, hukumnya, undang-undang yang mengatur dan sanksi bagi masyarakat yang melakukan salah satu penyakit sosial masyarakat tersebut. [caption id="attachment_1040" align="alignnone" width="300"] Iptu Daniel Saragih, SH. menyampaikan materi tentang penyakit masyarakat.[/caption] Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa, BPD, Kadus, Tokoh Agama, dan masyarakat yang diundang dari setiap dusun di Desa Lubuk Kertang. [caption id="attachment_1041" align="alignnone" width="300"] Peserta kegiatan sosialisasi penyuluhan penyakit masyarakat di Desa Lubuk Kertang.[/caption]