Desa Lubuk Kertang Sosialisasikan Pembentukan Hutan Desa

  • Nov 05, 2018
  • kamaliyah

Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat,  Senin (5/10), melakukan sosialisasi pembentukan Hutan desa di kantor desa tersebut.

Acara sosialisai ini dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Kertang, BPD, LPMD dan BUmdes dan beberapa kelompok masyarakat.

Adapun tujuan pembentukan kelompok Hutan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan msyarakat setempat secara berkelanjutan dan menjamin kelestarian lingkungan.

Hutan desa pada prinsipnya merupakan hutan yang dikelola oleh masyarakat desa. Desa Lubuk Kertang sendiri memiliki hutan desa yang dikelola oleh Bumdes,  yakni Badan Usaha Milik Desa dan bertanggung jawab kepada kepala desa.

Hasil dari sosialisasi tersebut akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD). Ketua Bumdes Maqwal Firdaus sangat antusias memberikan arahannya. Harapan masyarakat semoga dengan dibentuknya Hutan desa akan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Lubuk Kertang. Bravo Lubuk Kertang