Desa Lubuk Kertang Diskusikan Perbup Hak Asal Usul Desa

  • Nov 08, 2018
  • kamaliyah

Pemerintahan Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan, Kabupaten Langkat, Kamis (8/11) melakukan diskusi dan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Langkat Nomor 29 Tahun 2018 tentang kewenangan Desa berdasarkan hak asal usulĀ  dan kewenangan lokal berskala Desa. Acara yang dilaksanakan di Kantor Desa tersebut dihadiri Kepala Desa Lubuk Kertang Zul Ihsan beserta jajaran BPD, BUMDES, LPM dan perangkat desa lainnya. Dari diskusi tersebut dihasilkan keputusan tentang penetapan hari jadi Desa Lubuk Kertang, pemanfaatan sumber daya alam dan pemberdayaan sumber daya manusia demi kesejahteraan masyarakat Lubuk Kertang secara luas. Bravo Lubuk Kertang