Dana Hasil Bagi Pajak Tahun 2018, Lubuk Kertang Adakan Lampu Penerang Jalan

  • May 05, 2019
  • wahyuni

Penerangan Jalan adalah hal yang sangat penting sebagai bentuk pelayanan atas masyarakat. Sistem Penerangan Jalan juga sebagai penentu bagaimana penerangan jalan di desain dan direncanakan di desa. Sistem Penerangan Jalan ini memiliki beberapa fungsi: 1. Sebagai Keamanan dan Keselamatan bagi pengguna jalan di Desa Lubuk Kertang. 2. Menjadi Keindahan Lingkungan pada waktu malam hari. Zul Insan selaku Kades Desa Lubuk Kertang berupaya selama masa jabatannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Desa Lubuk Kertang. Pengadaan lampu penerang jalan ini ia upayakan agar masyarakat desa Lubuk Kertang dapat menikmati perjalanan pada malam hari. Maka pada (27/04/19) Zul Insan mengerahkan anggota untuk memasang 100 titik lampu jalan di setiap wilayah Desa Lubuk Kertang. Pengadaan lampu jalan ini dialokasikan dari Dana Hasil Bagi Pajak dari Desa Lubuk Kertang Anggaran Tahun 2018. [caption id="attachment_899" align="alignnone" width="180"] Pemasangan Lampu Jalan[/caption] Ia berharap lampu penerangan jalan ini dapat dirasakan, dinikmati dan dijaga bersama oleh masyarakat. Karena segala yang ada di desa itu merupakan dari desa, oleh desa dan untuk desa. Dan yang ada di desa adalah waga desa Lubuk kertang itu sendiri. [caption id="attachment_900" align="alignnone" width="300"] Persiapan fitting lampu[/caption]