BPD adakan Sosialisasi Perdes Ternak.

  • Sep 10, 2019
  • wahyuni

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Kertang berfungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, dan menyalurkan segala aspirasi masyarakat. Menyikapi permohonan sebagian masyarakat Desa Lubuk Kertang akan permintaan pembuatan Peraturan Desa tentang Tata Kelola Ternak, segenap anggota BPD mengadakan Sosialisasi Perdes Ternak pada minggu (08/09/2019), di Mushalla Hidallil Muttaqin Dusun III Tepi Gandu Desa Lubuk Kertang. Pada kegiatan ini BPD memberikan kesempatan kepada pihak petani dan peternak untuk menyampaikan segala hal yang terkait dengan keadaan ternak dan lahan persawahan mereka. "Sawah selalu dimasuki hewan-hewan ternak sehingga padi dimakan ternak-ternak tersebut, bahkan ternak berkeliaran pada malam hari, kami berharap adanya kesadaran dari peternak untuk dapat menjaga ternak mereka", ujar Gunawan selaku perwakilan masyarakat. "Sebenarnya permasalahannya yang dihadapi adalah pemukiman warga dengan lahan pertanian terletak berdampingan sehingga wajar jika ternak memasuki persawahan, tetapi jika ternak saya memakan padi warga saya selalu memberikan ganti rugi", ujar Iyas selaku peternak. Zul Insan selaku Kades Lubuk Kertangpun memberikan solusi untuk peternak dan petani, agar kedua belah pihak sama-sama merasa diuntungkan. Iapun memprogramkan pengadaan mesin pakan ternak serta mengadakan pelatihan kepada masyarakat. Selesai sosialisasi, petani dengan peternak mengadakan kesepakatan sambil menunggu persiapan pembentukan perdes ternak. Mereka berharap kedepannya baik peternak maupun petani tidak ada yang dirugikan malah mendapatkan keuntungan dari usaha masing-masing. Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Lubuk Kertang, BPD, Kadus, petani, peternak dan selaku warga masyarakat Desa Lubuk Kertang. Peserta kegiatan Sosialisasi Perdes Ternak.